Polresta Palangka Raya – Pengamanan (pam) dilakukan oleh para personel yang dikerahkan oleh Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada kantor-kantor perbankan yang ada di wilayah hukumnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. saat ditemui pada markas komandonya Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, seusai pelaksanaan apel pagi kesatuan, Kamis (28/4/2022) pagi.
Kasat Samapta mengungkapkan, guna menjaga keamanan objek vital pada wilayah hukumnya, para personel pun dikerahkan guna melakukan kegiatan pengamanan (pam) salah satunya pada kantor-kantor perbankan yang ada di Kota Palangka Raya.
“Puluhan personel pun kami kerahkan guna melakukan pam pada kantor-kantor bank di Kota Palangka Raya secara melekat selama aktivitas pada kawasan tersebut berlangsung, mulai dari awal hingga berakhirnya,” ungkap AKP Gatoot.
Para personel yang dikerahkan pun juga dibekali dengan senjata api (senpi) dinas Polresta Palangka Raya sebagai inventaris pendukung perorangan selama melaksankan tugas pam tersebut.
“Senpi tersebut diserahgunakan kepada para personel Satsamapta yang melaksanakan tugas pam objek vital bank dan tentunya harus selalu dibawa dan boleh digunakan sesuai dengan SOP Penggunaan Kekuatan Polri,” tegas Gatoot.
Selain dengan melakukan pam, personel Unit Patmor pun juga selalu diarahkan untuk melaksanakan patroli pada kawasan-kawasan objek vital tersebut, yang dilakukan baik itu pada saat pagi, siang, sore, malam maupun dini hari sesuai dengan situasi.
“Keamanan objek vital memang harus dijaga dengan ekstra mengingat potensi kerawanan dan ganggunan yang dapat terjadi sangatlah tinggi, oleh karena itu Satsamapta Polresta Palangka Raya akan senantiasa membantu menjaganya,” pungkas Gatoot. (pm)