Polresta Palangka Raya – Aparat penegak hukum dari Polsek Rakumpit terus berupaya keras dalam memberantas praktek Pungli disemua lini kehidupan masyarakat
Hari ini, Minggu (22/5/2022) pagi, petugas terlihat memberikan sosialisasi kepada masyarakat guna memperkecil potensi Pungli yang berlangsung di Jalan RTA Milono Km. 08 Kelurahan Sabaru melalui media spanduk.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Dhini Fitriana Lestari mengungkapkan, jika pihaknya akan selalu bekerja secara maksimal dalam mengurangi adanya potensi Pungli di wilayah hukumnya.
“Salah satu cara kami dalam memberikan edukasi kepada kalangan masyarakat, yakni dengan menyampaikan sosialisasi terkait Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli,” katanya.
“Ingat, praktik Pungli adalah musuh kita semua. Untuk itu mari rapatkan barisan dalam memerang Pungli disegala bidang,” pungkasnya.(dk_reborn)