Sambangi Pemukiman Warga dan Pos Siskamling, Patroli Satsamapta Sampaikan Pesan Kamtibmas

oleh -
Sambangi Pemukiman Warga dan Pos Siskamling, Patroli Satsamapta Sampaikan Pesan Kamtibmas 1

Polresta Palangka Raya – Guna menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pun melakukan patroli dan menyambangi pemukiman warga.

Patroli itu pun dilakukan oleh Brikpa Sutrisno Piliang bersama rekannya pada Pos Sistem Keamanan Keliling (Siskamling) yang beroperasi pada beberapa pemukiman, salah satunya yang berada di kawasan Jalan Bama Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (22/6/2022) dini hari.

Saat patroli Satsamapta menyambangi pos siskamling tersebut, Bripka Sutrisno Piliang dan rekannya pun berdialog bersama masyarakat yang sedang berjaga malam disana, serta menyampaikan sejumlah pesan-pesan kamtibmas.

“Menyampaikan imbauan dan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang sedang berjaga malam pada kedua pos siskamling tersebut, terutama dalam hal mencegah terjadinya tindak kriminalitas pada kawasan pemukiman,” ungkapnya.

Sembari itu, petugas pun juga melakukan pengecekan dan pembinaan pada pos siskamling tersebut, terutama dalam hal perlengkapan dan menjelaskan apa saja yang harus dilakukan saat melakukan tugas jaga pemukiman.

“Untuk memaksimalkan tugas jaga pemukiman pada pos siskamling, diharapkan agar saudara-saudara sekalian melakukan patroli secara berkala pada jam-jam rawan, sehingga potensi terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas dapat terminimalkan,” imbau Piliang.

Sembari menyampaikan imbauan kamtibmas, Satsamapta pada saat itu pun juga mensosialisasikan Call Center Pelayanan Masyarakat (Yanmas) SPKT Presisi yang disiapkan Polresta Palangka Raya untuk menerima laporan maupun aduan terkait kamtibmas.

“Yanmas SPKT Presisi Polresta Palangka Raya selalu siap sedia selama 1 x 24 jam setiap harinya, yang akan menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 0811-5207-110,” tutur Piliang.

“Apabila terjadi suatu kejadian yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas maupun tindak krimibalitas, agar segera menghubungi nomor telepon Yanmas SPKT Presisi Polresta Palangka Raya tersebut,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Ketika Jadi Guru Bantu, Polsek Rakumpit Ingatkan Prokes

Seusai menyampaikan pesan-pesan kamtibmas lainnya, Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya pun kembali bergerak untuk melakukan hal serupa pada kawasan pemukiman warga dan pos siskamling yang ada di wilayah hukumnya. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.