Satlantas Polresta Palangka Raya Kembali Gencar Tertibkan Knalpot Brong

oleh -
oleh
Satlantas Polresta Palangka Raya Kembali Gencar Tertibkan Knalpot Brong 1

Palangka Raya (Dayak News) – Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Palangka Raya kembali melaksanakan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di sejumlah titik di Kota Palangka Raya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari gangguan suara bising yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar berkendara di Jalan Raya.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat mengatakan, bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai dampak penggunaan knalpot brong, baik dari segi hukum maupun gangguan kenyamanan bagi masyarakat,” Ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak sejumlah pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong dan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Petugas juga mengimbau agar pengendara selalu menggunakan kendaraan sesuai dengan spesifikasi pabrikan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Satlantas Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk terus melakukan penertiban serupa guna menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan kondusif bagi masyarakat. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.