Satsamapta Polresta Palangka Raya Bantu Kawal Proses Pengobatan Tahanan Lapas Kelas II A

oleh -
Satsamapta Polresta Palangka Raya Bantu Kawal Proses Pengobatan Tahanan Lapas Kelas II A 1

Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak membantu pengawalan pada proses pengobatan yang dilakukan oleh tahanan Lapas Kelas II A Palangka Raya.

Kegiatan itu pun dilakukan oleh personel Satsamapta bersama petugas lapas saat mengawal proses pengobatan seorang tahanan menuju RSUD Doris Sylvanus yang berada di Jalan Tambun Bungai, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (11/3/2022) pagi.

Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo yang turut memantau berlangsungnya kegiatan itu pun menjelaskan, pengawalan yang dilakukan tersebut merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Polresta Palangka Raya dan Lapas Kelas II A Palangka Raya.

“Sinergitas dalam menjaga keamanan selama berlangsungnya proses pengantaran tahanan yang berobat menuju RSUD Doris Sylvanus, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun kerawanan-kerawanan lainnya,” jelas Kasat Samapta.

Personel Satsamapta yang melaksanakan pengawalan pun juga dibekali dengan perlengkapan maupun peralatan pengawalan, serta dipersenjatai dengan Senjata Api (Senpi) laras panjang jenis SS1-V2 Sabhara yang menjadi salah satu senpi andalan Polri.

“Selain senpi, kedua orang personel yang melaksanakan pengawalan itu pun juga dibekali dengan bodyvest (rompi anti peluru) beserta borgol dan alat komunikasi Handy Talky guna melaporkan informasi secara berkala ke Markas Komando,” tutur AKP Gatoot.

Pengawalan pun dimulai pada pukul 08.00 WIB, yang diawali dengan keberangkatan pada Kantor Lapas kelas IIA Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 2, menuju RSUD Doris Sylvanus dengan menggunakan armada mobil khusus tahanan milik lapas. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.