Sembari Patroli, Bripka Rudiyanto Sosialisasikan Cegah Karhutla

oleh -
Sembari Patroli, Bripka Rudiyanto Sosialisasikan Cegah Karhutla 1

Polresta Palangka Raya – Polsek Jajaran, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti Halnya yang dilaksanakan oleh Bripka Rudiyanto Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit sembari berpatroli di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Kamis (13/1/2022) sore.

Rudi mengatakan, saat berpatroli dirinya juga berdialog dengan warga serta mensosialisasikan Imbauan Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas.

“Jangan membersihkan lahan dengan membakar, karena ada sanksi denda hingga penjara bagi oknum yang sengaja melakukannya dan mengakibatkan kebakaran yang luas sebagaimana tertuang didalam Makllumat Kapolda Kalteng,” pungkasnya. (bib)

BACA JUGA :  Aipda Agus Triyanto Hadiri Apel Kerja Bakti dan Re Branding di Kawasan kelurahan Bersinar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.