Sembari Patroli Malam, Bripka Hengky Sosialisasikan Prokes dan 5M

oleh -
Sembari Patroli Malam, Bripka Hengky Sosialisasikan Prokes dan 5M 1

Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M Kepada Masyarakat.

Seperti yang rutin dilakukan oleh Bripka Hengky, Personel Polsek Rakumpit yang sehari-hari bertugas di wilayah Kelurahan Gaung Baru Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Rabu (12/1/2022) pagi.

Sembari berpatroli Hengky berdialog dengan warga di bilangan Jalan Tumbang Talaken Km. 62 serta mensosialisasikan pencegahan covid-19 dengan menerapkan prokes dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi moblitas.

Selain itu Hengky juga membagikan masker kepada warga dan mengingatkan untuk selalu digunakan terutama saat melakukan aktivitas diluar rumah agar terhindar dari covid-19.

“Mari bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan disiplin menerapkan Prokes dan 5M demi keselamatan dan kesehatan diri dan keluarga serta orang lain disekitar kita,” tandasnya. (bib)

BACA JUGA :  Polresta Palangka Raya Saksikan Cek Suhu Badan para Jema'at

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.