Terima Pengaduan Warga, SPKT dan Patmor Samapta Hentikan Kegiatan Musik di Kameloh Jaya

oleh -
Terima Pengaduan Warga, SPKT dan Patmor Samapta Hentikan Kegiatan Musik di Kameloh Jaya 1

Polresta Palangka Raya – Tim Patmor Polresta Palangka Raya Polda Kalteng bersama Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya mendatangi kegiatan masyarakat di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 8,2 (Jalan Kameloh Jaya II) Palangka Raya, Minggu (22/5/2022) dini hari.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan Ganguan Kamtibmas yang dilaporkan oleh warga yang bermukim di Komplek Perumahan Jalan Kameloh Jaya II terkait.

“Warga melaporkan adanya aktivitas dan acara warga sembari memutar musik dengan volume tinggi dan berlangsung hingga tengah malam sehingga sangat mengganggu waktu istirahat masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi,” ujar Gatoot.

Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan meminta untuk segera menghentikan aktivitas musik tersebut agar tidak mengganggu warga sekitar mengingat waktu sudah menunjukkan pukul 01.00 WIB (dini hari).

“Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan saling menghargai sesama warga guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kanit SPKT Aiptu Rhoedy kepada warga dilokasi. (b1b)

BACA JUGA :  Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Sebangau Disiplinkan Prokes Internal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.