Nanga Bulik (Dayak News) – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto, memberikan apresiasi kepada Polres Lamandau yang kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Bumi Pancasila.
Irjen Djoko mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti yang disita kali ini lebih besar dibandingkan pengungkapan sebelumnya pada Mei lalu. Meskipun begitu, beliau belum dapat memberikan rincian lebih lanjut karena penyelidikan masih berlangsung.
Mantan Kapolda NTB tersebut menyatakan bahwa ini merupakan pengungkapan terbesar dalam lima tahun terakhir.
“Satu tersangka telah ditangkap dengan barang bukti sabu dalam jumlah yang lebih besar dari sebelumnya. Saat ini, tim kami masih melakukan pengembangan kasus. Kami akan segera memberikan keterangan lebih lanjut, mohon bersabar,” jelas Irjen Djoko saat dihubungi.
Selain itu, beliau juga memuji dedikasi Polres Lamandau yang konsisten dalam mengungkap kasus peredaran narkotika dan melindungi masyarakat Kalimantan Tengah dari bahaya narkoba.
“Teruslah berbuat baik dan berjuang dengan teguh, para pejuang Polres Lamandau,” tutup Djoko. (FM/Nat)