Tim Ops Yustisi awasi prokes di sekolah

oleh -
Tim Ops Yustisi awasi prokes di sekolah 1

Lamandau – Dalam mengantispasi penyebaran positif covid 19, Polres Lamandau, Polda Kateng, bersama dengan instansi terkait melaksanakan Ops Yustisi di Nanga Bulik, Selasa (14/12/21).

Operasi yustisi ini di laksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Lamandau No 73 tahun 2020 Tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019.

Ops yustisi kali ini dilaksanakan di SMPN 1 Bulik, dalam kegiatan tersebut Tim melakukan pantauan dan pengawasan kepada guru dan murid dalam melaksanakan proses belajar mengajar, dalam kegiatan tersebut sekolah sekolah dalam proses belajar tatap muka telah mematuhi protokol Kesehatan yaitu menjaga jarak dan menggunakan masker dengan benar.

Padal UKL II Ipda Sudartin menerangkan kegiatan Ops Yustisi di lakukan oleh personil Polres Lamandau bersama dengan instansi terkait menjalankan Peraturan Bupati Lamandau No 73 tahun 2020, agar masyarakat patuh dan taat menjalankan prtokol Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut menghimbau dan mengingatkan kembali kepada para guru dan murid agar tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir atau dengan hand sanitaizer, menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan, agar penyebaran covid 19 dapat di cegah, tambahnya.

“Ops Yustisi terus menerus di lakukan Tim gabungan baik di sekolah sekolah, tempat Yanlik maupun di tempat umum lainnya, sebagai upaya dalam menekan penyebaran covid 19 dengan harapan pandemi covid 19 bisa segera berakhir,” tutup Ipda Dartin. (MP)

BACA JUGA :  Lindungi warga dari pungutan liar, Personil Polsek Delang sosialisakan saber Pungli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.