Polres Murung Raya – Jajaran Polsek Murung Polres Murung Raya Polda Kalteng, terus menggiatkan sosialisasi terhadap Perpres no.87 Tahun 2016 Tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli).
Sosialisasi dilaksanakan oleh Aipda Rodie salah satu anggota Polsek Murung yang sehari hari bertugas sebagai Babinkamtibmas Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung, Kamis (30/6/2022) pukul 09.00 Wib.
“Ayo kita dukung program Saber Pungli ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” ujar Aipda Rodie saat melakukan sosialisasi di Kantor Desa Juking Pajang.
Aipda Rodie pun tak lupa menghimbau kepada masyarakat agar selalu mentaati protocol kesehatan, agar selalu terhindar dari virus covid-19 yang terjadi pada saat sekarang ini.
”Mari bersama sama ikuti kebijakan pemerintah dalam mencegah virus corona, dengan kiat 5M yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas dan interaksi,” pungkasnya. (Eza)