Polres Murung Raya – Dalam upaya mencegah terjadinya hal tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Polres Murung Raya Aipda Ramot menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Polsek Tanah Siang khususnya di Desa Tino Talih, Sabtu (9/8/2022) pukul 09.30 Wib.
Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Tanah Siang jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Kapolsek Tanah Siang Ipda Rojenses Simanjuntak, S.I.P mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan.
“Kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia apalagi kebakaran tersebut tidak segera dikendalikan, Polsek Tanah Siang melalui Bhabinkamtibmas di tiap-tiap desa rutin melaksanakan sosialisasi cegah Karhutla untuk mencegah dan meminimalisir titik api,” kata Kapolsek. (van)