Polres Murung Raya – Di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), sebanyak 100 warga kurang mampu di desa Tumbang Ulu Kec. Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap Ke II untuk 3 bulan yang diterima pada Tahap ke II. 2022, Sabtu (9/7/2021) pukul 10.00 WIB.
Untuk mengawal jalannya penyaluran BLT-DD Tahap ke 2 kepada warga yang berhak dan tepat sasaran tanpa adanya penyalahgunaan, Polsek Tanah Siang Polres Mura Polda Kalteng menurunkan langsung personelnya di lokasi penyaluran.
Penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan Kantor Desa itu dikawal Anggota Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa bersinergi mengawasi dan mengawal langsung pencairan itu.
Pengamanan dan pengawasan kegiatan pambagian/Penyaluran Dana bantuan untuk warga Desa Hingan Tokung yang terdampak Covid-19.Penyaluran BLT-DD Tahap II (dua) di berikan kepada masyarakat sebanyak 100 orang dengan nominal Rp.300.000/Bulan. Sedangkan BLT-DD yang di salurkan adalah dari bulan April s/d Juni. Jumlah nominal yang di terima masyarakat sebanyak Rp.900.000( sembilan ratus Ribu Rupiah)/orang.
Dilain tempat, Kapolsek Tanah Siang mengatakan, Polri khususnya Bhabinkamtibmas selain berada di garda terdepan dalam penanganan penyebaran Covid-19, juga fokus dalam mengawal pendistribusian bantuan sosial, baik berupa sembako maupun BLT-DD Baginya penerima dan penyamuran bantuan bagi warga terdampak Covid-19 harus diawasi dan dikawal dalam proses penyalurannya bersama dengan Babinsa dan Pemerintah.
“Kegiatan semacam ini harus dikawal bersama TNI- Polri agar tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan, silahkan masyarakat yang mengetahui bila ada penyelewengan dan tidak tepat sasaran penyalurannya melapor ke kami (polisi),” tandasnya.
“Saya juga menegaskan kepada pihak penyelenggara dalam pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa juga harus menerapkan pola physical distancing dan mempersiapkan tatanan baru atau Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19,” tutupnya. (Eri)