Aiptu Ely Imam Berikan Himbauan Guna Memutus Rantai COVID-19 Di Pemukiman Masyarakat Di bantaran Das Kahayan

oleh -
Aiptu Ely Imam Berikan Himbauan Guna Memutus Rantai COVID-19 Di Pemukiman Masyarakat Di bantaran Das Kahayan 1

Polres Pulang Pisau – Anggota Satpolair Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pesisir Das Kahayan Pulang Pisau, Senin (08 / 11 /2021) Pagi.

Sosialisasi yang disampaikan Aiptu Ely adalah tentang program 5 M guna menekan penyebaran Virus COVID-19 di lingkungan masyarakat yang tinggal di bantaran Das kahayan.

Aiptu Ely menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dilingkungan pemukiman masyarakat di bantaran Dah Kahayan pada saat melakukan patroli serta mensosialisasikan Aplikasi SIAWAS yang dimiliki Satpolairud Polres Pulang Pisau apabila ada situasi yang emergency atau kejadian yang tidak diinginkan di perairan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatpolair AKP. Hadri mengatakan, agar anggota Polair selalu mensosialisasikan Program 5 M (Menjaga Jarak, mencuci tangan dan Memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang tidak perlu) kepada masyarakat dibantaran Das Kahayan untuk mencegah penyebaran covid -19.

“Dengan kegiatan sosialisasi program 5 M yang rutin dilaksanakan diharapkan masyarakat di bantaran Das Kahayan diharapkan dapat menerapkan program 5 M tersebut di setiap kegiatan dari masyarakat di bantaran Das Kahayan,kecamatan Kahayan Hilir, kab.Pulang Pisau sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di pemukiman masyarakat di bantaran Das Kahayan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Ciptakan situasi kondusif, ini yang dilakukan personel polsek banting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.