Aiptu Yuniwan Lukman Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Prokes Kepada Warga masyarakat

oleh -
Aiptu Yuniwan Lukman Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Prokes Kepada Warga masyarakat 1

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya – Desa Badirih Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu Yuniwan Lukman melaksanakan kegiatan himbauan Prokes kepada warga masyarakat di Desa binaannya dalam rangka menumbuhkan kesadaran warga tentang pentingnya Prokes dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19, Rabu (17/11/2021) Pagi

Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Satgas Ppkm desa Tahai Jaya, adapun tujuan penyampaian himbauan prokes kepada warga masyarakat diharapkan mampu untuk menumbuhkan kesadaran tentang penting penerapan prokes sesuai dengan aturan dalam masa pandemi Covid – 19, rewad dan punisment diberikan kepada yang mematuhi serta melanggar aturan Protokol kesehatan, hal ini bertujuan untuk pendisiplinan penerapan prokes dilingkungan warga masyarakat

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan hal yang penting selama masa pandemi covid – 19 ini adalah penerapan prokes dengan baik serta mematuhi segala aturan yang telah diberlakukan oleh Pemerintah, sejatinya mematuhi Prokes gunanya adalah untuk diri kita sendiri dan memberikan manfaat besar kepada orang disekitar kita selama pandemi Covid – 19

“Saat beraktivitas diluar rumah gunakan masker dengan benar, cuci tangan setelah melakukan aktivitas, hindari kerumunan yang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus, selalu jaga jarak aman serta kurangi mobilitas, lebih baik dirumah saja apabila tidak ada keperluan yang mendesak,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

BACA JUGA :  Untuk Menekan Angka Covid 19 Bripka Sabta Sosialisasi Prokes Dor To Dor Kunjungi warga Desa Binaan Nya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.