Polres pulang pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, untuk terus melaksanakan sosialisasi 3M dan wajib menggunakan Masker di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala kabupaten pulang pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (30/04/2022)
Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H., menyampaikan bahwa Gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 3 M (Mencuci tangan Memakai Masker Menjaga jarak)
Sosialisasi, patuhi protokol kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19
diharapkan mau mengajak dan mengingatkan kepada warga lainnya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti 5M Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi penggunaan