Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan himbauan kamtibmas dan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covit- 19 di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (19/10/2021).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H, menjelaskan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes dan 3M dalam beraktivitas sehari-hari guna mencegah penularan virus Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas mengatakan kepada masyarakat agar pada saat bepergian harus tetap menggunakan masker terlebih pada saat menggunakan motor atau pergi ke tempat yang ramai guna mencegah penyebaran Covid 19.
Sikap masyarakat mentaati atau mematuhi protokol kesehatan mudah-mudahan kita bisa membatasi dan menekan angka penyebaran covid-19