Cegah Bencana Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

oleh -
Cegah Bencana Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla 1

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung – Desa Sidodadi Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta Pertema melaksanakan sosialisasi tentang larangan Karhutla kepada warga desa binaannya, Jumat (08/04/2022) Pagi.

Melalui sosialisasi ini, Bhabinkamtibms menyampaikan himbauan tentang larangan serta sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, Brigpol Putu menghimbau agar warga desa binaannya juga ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor di tempat terpisah menyampaikan, mencegah terjadinya karhutla adalah tugas kita bersama, asap karhutla berpotensi menambah meluasnya penyebaran Virus Covid – 19, oleh karena itu kami bersama instansi terkait terus melakukan upaya pencegahan agar bencana karhutla tidak terjadi dimasa pandemi ini

“Mencegah sejak dini terjadinya Karhutla saat memasuki musim kemarau kami harapkan mampu untuk mencegah terjadinya bencana Karhutla”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laser Kristovor.

BACA JUGA :  Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan Polsek Kahayan Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.