Polres Pulang Pisau – Ps. Kanitprovos Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Ketut Sudarna, melaksanakan pendisiplinan Protokol kesehatan untuk mencegah Penyebaran Virus Covid – 19 dilingkungan internal, Senin (14/03/2022) Pagi
Untuk mengakhiri pandemi covid – 19 Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan adalah modal awal yang harus kita laksanakan, dalam masa pandemi Covid – 19 ini protokol kesehatan yang harus dan wajib dilakukan salah satunya adalah memakai masker dengan baik dan benar, hal ini harus kita laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19 kita harus mulai dari diri sendiri dengan terus Disiplin terhadap Penerapan Protokol kesehatan,
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 kami terus melakukan berbagai upaya pendisiplinan Protokol kesehatan, ini juga merupakan wujud bentuk kepedulian kami terhadap kesehatan warga masyarakat selama pandemi covid – 19 ini
“Kami berharap Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Cegah Covid -19 dalam kehidupan sehari – hari mampu mencegah penyebaran serta memutus mata rantai virus Covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.