Polres Pulang Pisau – Antisipasi bertambahnya angka kasus konfirmasi positif Covid-19 terus di laksanakan oleh Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, upaya pencegahan yang dilaksanakan berupa kegiatan maskerisasi serta edukasi Protokol Kesehatan sejak dini kepada warga masyarakat sebagai upaya meminimalisir Penyebaran Virus Covid – 19, Rabu (24/11/2021) Malam
Upaya Pengendalian, Penanganan serta Pencegahan penyebaran virus corona / Covid – 19 menjadi kegiatan rutin selama Pandemi yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Maliku untuk meminimalisir angka Kasus Konfirmasi Positif Covid – 19, pembagian Masker ini adalah bentuk edukasi serta wujud kepedulian terhadap kesehatan warga masyarakat agar terhindar dari penularan Virus Covid-19
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, seluruh lapisan warga masyarakat memiliki peranan penting dalam hal Penanganan dan pencegahan Pandemi Covid – 19, ini merupakan tanggungjawab kita bersama disemua lapisan masyarakat, mari kita bersama – sama untuk patuhi Protokol Kesehatan selama Pandemi Covid – 19
Kami berharap Protokol Kesehatan itu menjadi kebiasaan yang melekat dalam keseharian kita saat laksanakan aktivitas, misalnya seperti kebiasaan bangun pagi, Kebiasaan berolahraga atau kebiasaan lainnya yang bersifat Positif sehingga setiap harinya kita tidak lupa dalam menerapkan Prokes
“Edukasi Protokol kesehatan yang kami sampaikan yaitu Gerakan 5M dalam kehidupan sehari – hari selama Pandemi Covid – 19 diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser