Personel Polsek Maliku Wajib Membawa Kelengkapan Prokes dalam Pelaksanaan Tugas Kedinasan

oleh -
Personel Polsek Maliku Wajib Membawa Kelengkapan Prokes dalam Pelaksanaan Tugas Kedinasan 1

Polres Pulang Pisau – Dalam masa pandemi Covid-19 Ps. Kanitprovos Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Ketut Sudarna rutin melaksanakan pengecekan kelengkapan Prokes Personel sebelum melaksanakan dinas rutin di Mako Polsek Maliku, Jumat (14/01/2022) Pagi.

Selama pandemi Covid-19, Personel Polsek Maliku diwajibkan untuk menerapakan prokes dalam setiap melaksanakan aktivitas begitu pula sebaliknya, setiap Personel wajib membawa kelengkapan Prokes seperti masker cadangan dan hand sanitizer, tujuannya adalah untuk meminimalisir terpapar virus Covid-19 saat melaksanakan tugas kedinasan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kelengkapan prokes perorangan sangat efektif dalam meminimalisir terpapar virus Covid-19, karena saat melaksanakan dinas Personel wajib menerapkan prokes dengan baik agar terhindar dari penularan Virus Covid-19

“Dengan menerapkan Protokol kesehatan dalam keseharian kita, berarti kita telah berupaya menjaga serta melindungi kesehatan kita dan orang disekitar kita dengan baik, sudah saatnya kita peduli dan harus saling melindungi dengan patuhi prokes secara benar,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

BACA JUGA :  Polsek Kahayan Tengah laksanakan kegiatan KRYD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.