Polres Pulang Pisau – Personel Polsek sebangau kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan antisipasi penyebaran Covid – 19 dengan melaksanakan himbauan Prokes dengan menyampaikan himbauan prokes kepada warga masyarakat serta membagikan masker sebagai bentuk menumbuhkan kesadaran dalam kepatuhan terhadap prokes, Senin (08/11/2021) siang.
Edukasi kepada warga masyarakat terkait Protokol kesehatan terus dilakukan, hal ini bertujuan agar informasi seputar aturan yang harus dipatuhi selama pandemi dapat tersampaikan kepada warga masyarakat dengan baik, sehingga selama diberlakukannya Ppkm, warga masyarakat tetap patuhi prokes dengan baik
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek sebangau kuala Ipda Suwanto, S.Sos, menyampaikan, Pemerintah dalam rangka antisipasi meluasnya penyebaran virus covid – 19 telah mengeluarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyatakat (Ppkm) sesuai dengan kriteria wilayah penyebaran Covid – 19, untuk mendukung pemberlakuan Ppkm kami menyampaikan kepada warga masyarakat agar dengan penuh kesadaran untuk tetap patuhi prokes
“Kepada warga masyarakat yang sudah memiliki kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan kami mengucapkan banyak terimakasih, tetap pertahankan jangan sampai kendor selama wabah Covid – 19 belum berakhir,” tutup Kapolsek. (R.A.W 37)