Polres Pulang Pisau – Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, terus meningkatkan upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sosialisasi Larangan Karhutla dengan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng tentang Hukum dan Pidana buka lahan dengan cara membakar. Jum’at (29/10/2021) siang.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee, S.H., MA., menjelaskan kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Dengan mensosialisasikan maklumat Kapolda tentang karhutla kepada masyarakat merupakan tindakan awal kita untuk menghimbau masyarakat untuk mematuhi maklumat dan tidak membakar lahan,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan ini juga Personil Jabiren Raya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan untuk dirinya sendiri dan lingkungannya melalui gerakan 5M (menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). Tutupnya.