Ps. Kanitsampata Polsek Maliku Bagikan Masker dilingkungan Pelaku Usaha Kecamatan Maliku

oleh -

Polres Pulang Pisau – Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Yuanter melaksanakan upaya cegah meluasnya penyebaran Covid-19 dilingkungan tempat usaha warga masyarakat dengan Ingatkan Warga masyarakat Prokes 5M serta membagikan masker gratis, Sabtu (07/05/2022) Pagi.

Sebagai upaya meminimalisir kasus konfirmasi Positif Covid-19, Bripka Yuanter meningkatkan intensitas kegiatan pencegahan dengan penyampaian himbauan Prokes kepada warga masyarakat, dalam kegiatan ini Bripka Yuanter membagikan masker gratis dilingkungan para pelaku usaha, ini dilakukan Sebagai bentuk edukasi Protokol kesehatan selama pandemi Covid-19

ditempat terpisah, Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Penerapan Prokes 5M diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi merupakan upaya dalam meminimalisir penyebaran serta penularan Virus Covid-19

“Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap patuhi Prokes selama pandemi ini, dengan Prokes yang ketat semoga mata rantai penyebaran Virus Covid-19 ini segara berakhir dan kita semua kembali bisa beraktivitas dengan normal” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

BACA JUGA :  Cegah Tindak Premanisme, Polsek Pandih Batu lakukan kegiatan KRYD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.