Sat Samapta Polres Pulpis Sosialisasikan Larangan Karhutla

oleh -
Sat Samapta Polres Pulpis Sosialisasikan Larangan Karhutla 1

Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng – Upaya untuk memberikan pemahaman pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus menerus digelorakan personel Sat Samapta Polres Pulang Pisau. Hal itu dilakukan mengingat situasi saat ini di wilayah Kabupaten Pulang Pisau masih terjadi hujan baik intensitas sedang dan ringan. Kamis (27/1/2022) Pagi.

“Ini adalah saat yang tepat, untuk itu kegiatan upaya cegah Karhutla harus lebih ditingkatkan sebelum masuk musim kemarau,” kata Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kasat Samapta Iptu Junedinoto, 

Dikatakan Junedinoto, pemberian edukasi kemasyarakat tentang dampak dan bahaya yang diakibatkan bencana kabut asap Karhutla sangatlah penting. Terlebih disaat masa pandemi Covid-19, akan lebih rentan tingkat keterpaparan penyebaran melalui udara.

“Kita edukasi terus himbau dan ajak masyarakat untuk tidak membuka dan mengelola lahan dengan cara di bakar, baik penyampaian secara langsung dilogis dengan komunitas masyarakat serta penempelan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng di pelayanan fasilitas publik, area publik dan warung-warung masyarakat,” ucap Kasat.

Lebih lanjut, ia mengatakan, dalam memberikan edukasi maupun sosialisasi pencegahan Karhutla, sangat diperlukan sinergitas dan komitmen bersama dari semua pihak. Sebab, tanpa adanya hal itu, mustahil bisa maksimal dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

“Kami berharap seluruh instansi terkait dapat berperan maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga mampu meminimalkan munculnya titik api agar Kabupaten Pulang Pisau aman dan terhindar dari asap Karhutla,”

BACA JUGA :  Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambang dan Sosialisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.