Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mengingatkan masyarakat jika berkativitas di luar rumah agar selalu menggunakan masker sesuai dengan prokes (protokol kesehatan) dalam mencegah penyebaran Covid-19 di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (07/11/2021).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H. mengatakan dalam kegiatan sosialisasi ini, kami memberikan Edukasi dan menyampaikan himbauan agar tetap waspada penyebaran virus corona (Covid-19) utamanya tetap menggunakan masker
memberikan himbauan kepada Masyarakat tentang protokol kesehatan salah satunya selalu menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan air mengalir serta wajib mengunakan masker untuk memutus penyebaran dan penularan Covid-19
Warga mengucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Bhabinkamtibmas yang sudah ikut peduli kepada mereka agar mengerti tentang arti kesehatan untuk mengamankan diri maupun orang lain dari penyebaran Covid- 19