Sosialisasi Inmendagri Nomor 61 tahun 2021 Serta Kegiatan Maskerisasi di Wilkum Polsek Maliku

oleh -
Sosialisasi Inmendagri Nomor 61 tahun 2021 Serta Kegiatan Maskerisasi di Wilkum Polsek Maliku 1

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan maskerisasi serta sosialisasi perihal Inmendagri nomor 61 tahun 2021, Rabu (24/11/2021) Malam.

Pengendalian penyebaran Coronavirus Disiase 2019 terus digencarkan dengan harapan dapat mengakhiri pandemi ini, melalui kegiatan maskerisasi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan warga masyarakat terhadap aturan Protokol kesehatan selama pandemi covid-19

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kami berharap satgas Ppkm pada tingkat Desa ataupun kelurahan dapat melakukan upaya yang optimal dalam mengimplementasikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat selama pandemi Covid-19

“Terhitung mulai tanggal 23 November 2021 sampai dengan tanggal 06 Desember 2021, kami harapkan dukungan serta peran aktif seluruh lapisan warga masyarakat dalam mematuhi Inmendagri nomor 61 tahun 2021,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

BACA JUGA :  Demi Kelancaran Saat Ibadah Perayaan Natal,Personil Polsek Kahayan Hilir laksanakan Giat Pengamanan Di Gereja GKE MIKA Desa Mintin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.