Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilkum Polsek Maliku Kecamatan Maliku, Antisifasi Covid-19 Dengan Menyampaikan Prokes Kepada Masyarakat Di Lakukan Oleh Personil Polsek Maliku. Kamis (20/01/2022).
Operasi yustisi tersebut di gelar di seputaran wilkum Polsek Maliku yang di mana terlihat beberapa warga berkumpul atau berkerumun, di situlah personil Polsek Maliku melaksanakan Yustusi penagakan Hukum Protokol kesehatan.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser K. S.H mengatakan bahwa sasaran operasi kali ini pengandara yang melintas depan Mako Polsek Maliku dan pertokoan dan pemukiman warga Kecamatan Maliku.
“Pertokoan dan Pemukiman warga adalah tempat bertemu pedagang dan pembeli dan tempat di mna warga berkerumun yang datang dari berbagai wilayah untuk transaksi Jual Beli, sehingga sangat rentan untuk penyebaran covid 19” ungkap Laaser.
“Masih ditemukan beberapa pengunjung dari luar wilayah Kec