Tindak Pelanggar Yang Tidak Menggunakan Helm Pada Saat Berkendara di Jalan Raya

oleh -

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau menindak tegas bagi pengendara atau pengemudi yang secara kasat mata (terlihat) melakukan pelanggaran berlalu lintas seperti tidak menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar, tidak menggunakan helm, dan juga melanggar rambu lalu lintas. 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono mengatakan pihaknya akan menindak tegas bagi pengendara yang secara kasat mata atau terlihat oleh petugas melakukan pelanggaran lalu lintas”.

“Dari banyaknya laporan masyarakat yang mana terganggu akibatnya banyaknya pelanggar rambu lalu lintas yang dapat menimbulkan kecelakan di jalan raya”.

“Sanksi berupa tilang pun akan kami keluarkan bagi pelanggar”. Tambahnya

“Penindakan menggunakan sanksi tilang ini semoga dapat memberikan efek jera bagi pelanggar, di karenakan fatalitas apabila terjadi kecelakaan sangat tinggi apabila tidak menggunakan Helm, upaya ini untuk keselamatan kita bersama” Ucap Kasat Lantas

Diharapkan dengan adanya kegiatan penindakan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya masyarakat pengguna jalan.

BACA JUGA :  Bripka Andi Bayur Ajak Pengunjung Pasar Tradisional Disiplin Prokes Ditempat Umum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.