Kuala Pembuang (Dayak News) – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid–19 di Kabupaten Seruyan khusus nya kecamatan Seruyan Hilir, anggota Polsek Seruyan Hilir melaksanakan operasi yustisi, Rabu, (28/06/2022).
Giat tersebut di mulai pukul 08.00 WIB, bertempat di Pasar Sayuran dan Ikan Kab. Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Fahroni, mengatakan kegiatan ini guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah berkembangnnya Covid-19 di wilayah Kabupaten Seruyan.
“Ops yustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker kepada pembeli dan pedagang dikarenakan aktifitas terbanyak yaitu di Pasar,” kata Kapolsek.
Dalam kegiatan ops yustisi tersebut memberikan penyuluhan kepada warga yang tidak memakai masker, untuk memakai masker guna pencegahan Covid19.
” Selain himbauan memakai masker juga menghimbau kepada Para pedagang dan pembeli untuk mematuhi 5 M. Guna mencegah berkembangnya Covid19 di tengah tengah masyarakat,” paparnya.(PR/Den)