Kuala Pembuang (Dayak News) — Anggota pospol batu agung polsek Seruyan tengah gencar melakukan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat di desa batu agung Kecamatan Seruyan tengah. Selasa (23/08/2023) Pagi.
Kapolres Seruyan AKBP AMPI MESIAS VON BULLOW S.I.K M.H melalui Kapolsek Seruyan tengah Ipda Bukhari Nataatmaja S.E mengatakan melalui Anggota yang melakukan tugas mengatakan kegiatan itu berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli.
“Ini agar mereka dapat memedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana, yang terkandung dalam Perpres dan UU tersebut,” jelas Kapolsek.
Selain itu, dengan adanya kegiatan ini maka perangkat desa dan masyarakat mengerti bahwa pungli adalah perbuatan melanggar hukum.
“Kami berharap tidak ada lagi tindakan pungli di desa-desa wilayah hukum di Kecamatan Seruyan tengah. (PR/Den)