Kuala Pembuang (Dayak News) – Anggota Polsek Seruyan Tengah melakukan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan, Sabtu (09/3/2024).
Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli.
Kapolres Seruyan AKBP PRIYO PURWANTO , S.I.K. Melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP NANANG MAULUDI, S.H. Mengatakan bahwa dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Seruyan Tengah ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.
“Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik,” ucapnya..
“Bagi masyarakat yang mengetahui maupun mengalami menjadi korban pungli silakan bisa melaporkan ke Polsek Seruyan Tengah atau ke Polres Seruyan,tutup Kapolsek. (PR/Den)