Kuala Pembuang (Dayak News) — Anggota Satreskrim Polres Seruyan Polda Kalteng selalu menginput atau mengupdate setiap perkembangan kasus yang ada di wilayah kabupaten seruyan pada aplikasi Seruyan Investigation Control (S.I.C), Rabu (30/08/2023).
Dengan adanya aplikasi seruyan investigation control (S.I.C) sangat memudahkan masyarakat dalam mengetahui perkembangan kasus yang sedang di tangani satreskrim polres seruyan maka dari itu anggota satreskrim selalu laksanakan cek dan kontrol pada aplikasi tersebut .
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP I Wayan Wiratmaja Swetha, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan untuk operator yang mengawaki aplikasi Seruyan Investigation Control (S.I.C) rutin melaksanakan pengecekan data kasus yang sedang di tangani apakah sudah di input atau di update oleh unit yang sedang menangani kasus tersebut, maka dari itu setiap anggota satreskrim polres seruyan diwajibkan mengupdate atau menginput data yang sedang ditangani oleh unit yang bersangkutan, guna memudahkan masyarakat dalam mengetahui kasus yang sedang ditangani sampai mana perkembangannya.
“Kami akan selalu melakukan update perkembangan kasus sejauh mana dan sampai tahap mana kasus yang di tangani masing – masing unit sdh berjalan, agar masyrakat puas dan tahu sejauh mana kasus yang mereka laporkan di tangani oleh penyidik pada Satreskrim Polres Seruyan”. (PR/Den)