Kuala Pembuang (Dayak News) — Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Seruyan Tengah IPDA BUKHARI NATAATMAJA, S.E,. menyampaikan anggota polsek untuk melaksanakan sosialisasi pengertian saber pungli di wilayah hukum Seruyan Tengah, Senin (01/05/2023).
Kegiatan Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Polsek Seruyan Tengah dengan terus menyambangi masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.
Dalam kesempatan itu anggota Polsek Memberikan himbauan kepada masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan pungli maupun suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya pungli.
Agar Masyarakat dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif.
Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah. (PR/Den)