Kuala Pembuang (Dayak News) – Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng, Vidio Conference (Vicon) Sosialisasi Aplikasi Verifikasi Hotspot (titik api), Kamis (8/9/2022) pagi.
Kapolres Seruyan AKBP. Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kabagops AKP Sri Mulyono, S.H. menyampaikan, hari ini Biroops Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Aplikasi Verifikasi Hotspot yang di ikuti oleh seluruh Polres jajaran melaluai Vicon.
” Hari ini kami mengikuti kegiatan sosialisasi yang di selenggarakan oleh Biroops Polda Kalteng yang mana kegiatan tersebut berkaitan dengan sistem pelapora dinamika gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terkait bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) , ” tuturnya.
Sri Mulyono menambahkan Sosialisasi tersubut dilaksankan untuk memberikan pemahaman cara kerja sistem pelaporan dalam penanganan bencana Karhutla.
” Pentingnya mengikuti Sosialisasi hari ini mengingat Sistem pelaporan aplikasi verifikasi Hotspot ini merupakn aplikasi baru yang belum pernah di gunakan sebelumnya, sistem pelaporan ini sebagai sumber informasi dimana terjadi Karhutla di wilayah masing-masing serta menentukan mekanisme langkah Standar Operasional Prosedur (SOP) selanjudny dalam penanganan Karhutla ” pungkasnya.
Sri Mulyono juga menambahkan personil yang di tunjuk sebagai operator harus cakap, mampu mengopersikan Aplikasi tersebut dalam melaksankan pelaporan apabila terjadi Karhutla di wilayah Kab.Seruyan.
” Selain paham dan mengerti kami berharap para operator dapat mengoperasikan aplikasi tersebut sesuai dengan SOP yang berlaku dan dengan adanya aplikasi tersebut penanganan Karhutla lebih cepat teratasi, ” tutupnya. (PR/Den)