CEGAH KELANGKAAN LPG 3KG, KANIT INTELKAM POLSEK HANAU TINGKATKAN PENGAWASAN DISTRIBUSI

oleh -
CEGAH KELANGKAAN LPG 3KG, KANIT INTELKAM POLSEK HANAU TINGKATKAN PENGAWASAN DISTRIBUSI 1

Kuala Pembuang (Dayak News) –  Demi mencegah dan menjamin ketersediaan serta pendistribusian tabung gas LPG bersubsidi maupun yang non subsidi kepada masyarakat Kecamatan Hanau, Unit Intelkam Polsek Hanau Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng melakukan pengawasan dan memastikan ketersediaan LPG 3kg, 8kg dan 12kg di Agen pengecer diwilayah Kec. Hanau Kab. Seruyan Prop. Kalteng. Minggu (12/3/2023).

Kapolres Seruyan Akbp Gatot Istanto, SIK melalui Kapolsek Hanau Iptu Ihsan Tio Basir, S. Tr. K. menjelaskan, kami akan selalu melakukan pengawasan dan memastikan ketersediaan LPG 3kg, 8kg dan 12kg di Kecamatan Hanau.

“Terutama LPG 3kg yang disubsidi pemerintah, kami mengharapkan ke depan dengan adanya langkah – langkah yang dilakukan secara masif ini, LPG bersubsidi tersebut bisa tepat sasaran, semua ini untuk meminimalisir penyalahgunaan subsidi LPG,” terang Kapolsek Hanau Iptu Ihsan Tio Basir, S. Tr. K.

“Perlunya pengawasan dan kerja sama stakeholder dari seluruh lapisan masyarakat agar lebih ketat dalam hal pengawasan distribusi elpiji tabung 3 kg agar lebih tepat sasaran,” paparnya.

Lanjut Iptu Ihsan Tio Basir mengatakan Selain pengawasan pendistribusian, upaya penegakan hukum juga bakal dilaksanakan kepada oknum oknum tertentu yang bermain dengan LPG subsidi dan kepada mereka yang menyalahi aturan tentang LPG bersubsidi bisa dijerat dengan beberapa pasal, yaitu Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Pelindungan Konsumen Dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 2 miliar.

“ Hasil pengecekan dilapangan diketahui bahwa harga penjualan Gas LPG isi 3kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Tim juga melakukan penimbangan beberapa sampel tabung Gas, dan diketahui bahwa isi tabung sesuai dengan jumlah berat yang tertera pada tabung”, tutup Kapolsek. (PR/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.