CEGAH MARAKNYA ILEGAL FISHING DI DAS SERUYAN , SATPOLAIRUD POLRES SERUYAN CEGAH DENGAN CARA INI

oleh -
CEGAH MARAKNYA ILEGAL FISHING DI DAS SERUYAN , SATPOLAIRUD POLRES SERUYAN CEGAH DENGAN CARA INI 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Maraknya informasi yang beredar di masyarakat tentang terjadinya penangkapan ikan menggunakan alat setrum maupun bahan kimia di Daerah Aliran Sungai (Das) Seruyan membuat Satpolairud Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng semakin gencar laksanakan patroli malam hari sekaligus memberikan imbauan tentang ancaman pidana melakukan hal tersebut. Senin (30/01/2023) malam pukul 22.00 Wib.

Secara umum, illegal fishing yang sering terjadi di Indonesia dapat di identifikasi menjadi empat jenis atau modus, yakni Penangkapan ikan tanpa izin, Penangkapan ikan dengan menggunakan izin palsu, Penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap terlarang, Penangkapan terhadap jenis atau spesies yang tidak sesuai izin.

Dan yang sering terjadi di sungai adalah penangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap terlarang sebab tidak ramah lingkungan atau terlalu rakus terhadap sumber daya. Selain itu alat penangkap ikan yang dilarang juga berbahaya bagi keselamatan penggiat hal tersebut.

Kapolres Seruyan AKBP GATOT ISTANTO, S.I.K melalui Kasat Polairud Polres Seruyan AKP Maranata Sibagariang, menjelaskan “dengan di laksanakannya imbauan ini kami harapkan dapat mengurangi kegiatan merugikan tersebut, sehingga dapat menjaga ekosistem sungai”, ujarnya

Denga rutinnya Satpolairud Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng melakukan imbauan kepada masyarakat bantaran Das Seruyan diharapkan dapat memberikan dampak positif dan membuat semakin sadar bahwa melakukan ilegal fishing merupakan hal yang dilarang oleh undang-undang sekaligus membahayakan keselamatan pelaku itu sendiri. (PR/Den)

BACA JUGA :  TERDAKWA KASUS MINYAK DAN GAS BUMI MENGIKUTI SIDANG ONLINE DI RUTAN POLRES SERUYAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.