Pangkalan Bun (Dayak News) – Seorang personel Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Bripka MU, mengalami patah tulang di bagian bahu setelah ditabrak sepeda motor oleh sekelompok pemuda pada Minggu, 28 Juli 2024.
Insiden tersebut terjadi saat Bripka Mu bersama rekannya sedang melaksanakan kegiatan blue light patrol untuk mengantisipasi balap liar di Jalan Utama Pasir Panjang, depan RM Umaku, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat.
Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman, S.I.K, M.I.K, mengungkapkan bahwa pada pukul 10.00 WIB, lima unit sepeda motor jenis R15 melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kumai menuju Pangkalan Bun dan kehilangan kendali, sehingga menabrak personel Satlantas yang sedang bertugas.
Akibat tabrakan tersebut, Bripka Mu mengalami patah tulang di bahu sebelah kiri dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun, kemudian dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat, 2 Agustus 2024, di Aula Satyaprapa Polres Kobar, Kapolres menjelaskan bahwa dua pemuda yang terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa Satlantas Polres Kobar telah melaksanakan penertiban terhadap balapan liar dan penggunaan knalpot brong selama periode 15 hingga 28 Juli 2024. Selama periode tersebut, penertiban berhasil dilakukan terhadap 60 pelanggar, termasuk 23 tilang untuk knalpot brong dan 7 tilang untuk muatan berlebih sesuai Pasal 285 dan Pasal 307.
Kapolres Kobar menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kobar.(GST)