Kuala Pembuang (Dayak News) – Personel Polsek Danau Sembuluh Laksanakan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di sembuluh I.
Kapolres Seruyan AKBP BAYU WICAKSONO, S.H.,S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Danau Sembuluh, Ipda Dwi Triyanto, S.A.P., memerintahkan Personel Polsek Danau Sembuluh Laksanakan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di desa Sembuluh I.(22/11/2021).
Personel Polsek Danau Sembuluh laksanakaan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di desa Sembuluh I memberikan himbauan, juga memeberikan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.
kegiatan ini haru dilakukan serius serta penuh semangat, agar Kab. Seruyan menjadi daerah yang terbebas dari Karhutla, seperti tahun lalu. (PR/Den)