INGATKAN PENGENDAARA TENTANG PERATURAN LALULINTAS, SATLANTAS POLRES SERUYAN BERHENTIKAN PENGENDARA YANG TIDAK MENGGUNAKAN HELM

oleh -

Kuala Pembuang (Dayak News) — Satlantas Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng memberikan teguran dan berikan imbauan kepada pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm serta mengkliknya, berboncengan tapi penumpang tidak berhelm dll, Sabtu (12/8/2023).

Pemberian teguran dan imbauan ini dilakukan dengan humanis oleh personil Satlantas Polres Seruyan saat melaksanakan Pengaturan lalulintas serta mengimbau pengendara agar mentaati peraturan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. Melalui Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. yang dijelaskan Kasat Lantas IPTU Prio Amboro S.T. mengatakan “Personil Satlantas mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas salah satunya dengan melengkapi kelengkapan kendaraan serta kelengkapan lainya saat berkendara”.

Lanjut Prio Amboro, “Teguran ini dilaksanakan personil Satlantas secara humanis dan mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas,” pungkasnya. (PR/Den)

BACA JUGA :  BLUE PATROL PERSONIL SATLANTAS POLRES SERUYAN, BENTUK PELAYANAN PRIMA KEPADA MASYARAKAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.