KAPOLRES SERUYAN PIMPIN TECHNICAL INSPECTION TANPA BEDAKAN PERWIRA MAUPUN BINTARA

oleh -
KAPOLRES SERUYAN PIMPIN TECHNICAL INSPECTION TANPA BEDAKAN PERWIRA MAUPUN BINTARA 1

Kuala Pembuang (DayakNews) – Kamis pagi ini setelah pelaksanaan Apel Pagi di Halaman Mako Polres Seruyan di Jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan di laksanakan kegiatan Technical Inspection yaitu kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (GAKTIBLIN) personel Polres Seruyan. Kamis (09/12/2021)

Dalam Kegiatan Technical Inspection yaitu kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (GAKTIBLIN) pagi ini, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi oleh Wakapolres Seruyan Wakapolres Seruyan Kompol Yudha Setiawan ,S.H.,S.I.K, dan Kasi Propam Ipda Pramono.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan “sebelum menertibkan orang lain, tertibkan diri sendiri terlebih dahulu, hal itulah yang menjadikan kami rutin melakukan Kegiatan Technical Inspection. Dan dalam pelaksanaan kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (GAKTIBLIN) tanpa membedakan. Karena menyasar semua personel baik Perwira maupun Bintara. Semua diperlakukan sama layaknya polisi memeriksa kelengkapan masyarakat. Karena Anggota Polri itu teladan bagi masyarakat, harus lebih tertib dan taat hukum. Bagi yang melanggar ya ditindak sesuai peraturan yang berlaku”

Bayu menambahkan “Kegiatan pengecekan meliputi sikap tampang dan kerapian anggota, juga di lakukan pengecekan kelengkapan kartu identitas anggota meliputi KTP, KTA, NPWP, SIM dan STNK setiap personel Polres Seruyan. Hal ini rutin kami lakukan, dan biasanya pada saat usai apel pagi. Sehingga pada saat memberikan pelayanan pada masyarakat, anggota Polres Seruyan selalu terlihat prima dan rapi.” tambahnya.

“Walaupun saat ini kita masih masa pandemi Covid 19 dan harus memakai masker, tapi itu bukan alasan anggota untuk tidak menjaga kerapian. Jadi secara bergantian kita suruh buka masker untuk melihat kerapian. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga performa dan penampilan anggota terutama pada bagian yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Dan bagi anggota baik perwira maupun bintara yang kurang rapi sikap tampang maupun kurang lengkap surat identitas diri maka akan di berikan sanksi berupa hukuman fisik yaitu push up. Hal ini selain sebagai upaya untuk mendisiplinkan anggota serta untuk meningkatkan kesehatan anggota, apalagi di masa pandemi Covid 19 ini” pungkasnya. (PR/Den)

BACA JUGA :  Satpolairud Polres Seruyan Himbau Tentang Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.