KAPOLSEK SERUYAN HILIR HADIRI PERTEMUAN KOORDINASI DAN SANDING DATA ANTARA KELOMPOK KHAIRIL YADI CS DAN PT BPP

oleh -
KAPOLSEK SERUYAN HILIR HADIRI PERTEMUAN KOORDINASI DAN SANDING DATA ANTARA KELOMPOK KHAIRIL YADI CS DAN PT BPP 1

Kuala Pembuang (Dayak News) — Kapolsek Seruyan Hilir, IPDA Robby Sandrajaya, S.E., M.M., aktif menghadiri pertemuan koordinasi dan sanding data antara Kelompok Khairil Yadi Cs dan PT BPP. Pertemuan berlangsung pada hari Senin, dimulai pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB, bertempat di Kantor Kecamatan Seruyan Hilir.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh beberapa pihak terkait, seperti Camat Seruyan Hilir, Danramil Seruyan Hilir, Kades Pematang Limau, Bp. Sudiono dari PT. BPP, dan Bp. Surianso sebagai Ketua Tim Verifikasi Desa.

Dalam hasil pertemuan yang dibahas, disepakati untuk melaksanakan kegiatan Pertemuan dan Sanding Data pada hari Rabu, 2 Agustus 2023, di Aula Kantor Desa Pematang Limau, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Undangan telah diberikan kepada sejumlah peserta termasuk Ketua DPRD Seruyan, Ketua ATR / BPN Seruyan, dan lainnya.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan verifikasi lahan PT BPP dan mengkoordinasikan data dengan kelompok Khairil Yadi Cs serta pihak-pihak terkait lainnya. Seluruh perkembangan situasi dan kegiatan akan terus dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Kapolres Seruyan Polda Kalteng AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Seruyan Hilir, IPDA Robby Sandrajaya, S.E., M.M., menegaskan komitmen Polsek Seruyan Hilir dalam mendukung proses koordinasi dan menjaga keamanan serta ketertiban selama kegiatan berlangsung. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dalam mencapai hasil yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat. (PR/Den)

BACA JUGA :  CEGAH PENIMBUNAN DAN MAFIA HARGA, KANIT INTELKAM POLSEK HANAU LAKUKAN MONITORING HARGA DAN STOK BERAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.