Kuala Pembuang (Dayak News) — Satlantas Polres Seruyan rutin melakukan pengaturan lalu lintas di sepanjang Jalan Kota Kuala Pembuang Kab.Seruyan demi mewujudkan ketertiban di jalan raya.
Di tengah pengaturan lalu lintas, Kasat Lantas Polres Seruyan di lapangan menemukan masih ada masyarakat pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas, yaitu pelajar sekolah yang tidak menggunakan Plat Nomor Kendaraan, Rabu (22/11/2023).
Ketika menemukan pelanggar lalu lintas secara kasat mata di jalan raya, petugas lebih mengutamakan edukasi dan teguran terhadap pengendara.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto Melalui Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto, S.I.K. yang dijelaskan Kasat Lantas Iptu Prio Amboro, S.T., mengatakan, besar harapan melalui edukasi dan teguran simpatik ini, masyarakat bisa semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (PR/Den)