KASIPROPAM POLRES SERUYAN SOSIALISASIKAN KODE ETIK PROFESI POLRI DI WILAYAH SERUYAN

oleh -
KASIPROPAM POLRES SERUYAN SOSIALISASIKAN KODE ETIK PROFESI POLRI DI WILAYAH SERUYAN 1

Kuala Pembuang (Dayak News) — Pada hari Kamis tanggal 27 Juli 2023, Kasipropam Polres Seruyan, IPDA Royen Siahaan, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait hukum Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Kegiatan ini berlangsung di Warung Sembako dan dagangan lainnya di jalan Ahmad Yani, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Giat sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pemilik warung sembako, tentang pentingnya kode etik profesi bagi anggota Polri. Dalam acara tersebut, Kasipropam Polres Seruyan memberikan arahan dan penekanan mengenai larangan terhadap perilaku anggota Polri yang bergaya hidup hedonis atau glamour serta pentingnya menghindari pelanggaran dalam melaksanakan tugas.

Kapolres Seruyan Polda Kalteng AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H, melalui Kasipropam Polres Seruyan, IPDA Royen Siahaan, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini adalah langkah preventif untuk mencegah dan mengurangi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, khususnya di wilayah Polres Seruyan. Ia juga menjelaskan bahwa Kode Etik Profesi Polri memiliki empat ruang lingkup, yakni Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan, dan Etika Kepribadian, yang menjadi pedoman sikap, perilaku, dan tindakan setiap anggota Polri.

Kegiatan sosialisasi ini berhasil mencapai beberapa hasil positif, termasuk terciptanya situasi yang kondusif dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang norma dan aturan moral yang berlaku bagi anggota Polri. Selain itu, kekompakan dan kebersamaan dalam pemeliharaan kamtibmas juga turut ditingkatkan melalui sosialisasi ini.

Sosialisasi hukum Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tersebut berlangsung dari pukul 09.30 hingga 10.30 WIB dengan situasi yang aman, lancar, dan tertib.

Semoga sosialisasi ini dapat terus berlanjut di wilayah Seruyan dan memberikan dampak positif dalam menerapkan etika profesi Polri serta menjalin hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat. (PR/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.