Kuala Pembuang (Dayak News) — Pada hari Kamis, tanggal 9 November 2023, Aipda Edo Ferdian, S.H., M.H., PS. Kasubsibankum Sikum Polres Seruyan, menghadiri rapat pengelolaan parkir di tepi jalan umum yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan.
Rapat tersebut diinisiasi berdasarkan beberapa dasar, termasuk Perda Kabupaten Seruyan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Perbup Seruyan Nomor 43 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perparkiran di Kabupaten Seruyan. Selain itu, surat undangan dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan, Sdr. Idham BW Kusumah, S.E., M.S.M., menjadi landasan pelaksanaan rapat.
Agenda rapat mencakup berbagai hal, termasuk penertiban parkir kendaraan di ruas jalan Ais Nasution/pasar tengah Kuala Pembuang, diskusi dengan masyarakat pemilik usaha di Jl. Ais Nasution terkait retribusi parkir, serta penyampaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkait dengan retribusi perparkiran.
Rapat dihadiri oleh beberapa pihak terkait, termasuk Kadishub Kabupaten Seruyan, Staf Dishub Kabupaten Seruyan, Staf Bapenda Kabupaten Seruyan, Irbansus Inspektorat Daerah Kabupaten Seruyan, dan masyarakat pelaku usaha di Jl. Ais Nasution.
Kapolres Seruyan, AKBP PRIYO PURWANTO, S.I.K, melalui PS. Kasubsibankum Sikum Polres Seruyan, Aipda Edo Ferdian, S.H., M.H, mengapresiasi kegiatan ini dan menegaskan pentingnya kerjasama dalam menjaga keteraturan parkir dan penerimaan retribusi yang berkontribusi pada pendapatan daerah. Rapat ini juga menegaskan pentingnya kamseltibcar lantas demi keamanan dan ketertiban di wilayah ruas jalan Ais Nasution/pasar tengah Kuala Pembuang. (PR/Den)