Kuala Pembuang (Dayak News) — Personel Polsek Seruyan Hilir melaksanakan Operasi Yustisi terhadap warga Masyarakat Pengguna jalan di pasar Saik Kuala Pembuang yang tidak memakai atau tidak menggunakan masker atau memakai masker yang tidak sesuai. Rabu, (12/04/2023) Pukul 08.30 WIB.
Kapolres Seruyan Akbp Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Robby Sandrajaya, S.E., M.M., mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut didapati beberapa orang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker dan oleh petugas yang bersangkutan lakukan tindakan berupa teguran lisan dan diberikan masker
“selanjutnya diberikan teguran oleh petugas agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker dengan cara yang benar yaitu menutup mulut dan hidung.” Jelas kapolsek.
Juga dalam pelaksanaan tersebut disampaikan himbauan yang berisi tentang Selalu disiplin untuk memakai masker, Selalu mencuci tangan dengan menggunakan air mengalir dan sabun setiap saat, Selalu menjaga jarak minimal 1 meter.
“kegiatan Operasi Yustisi Polsek Seruyan Hilir guna memutus rantai penyebaran Virus Corona/ Covid-19” harap kapolsek. (PR/Den)