Kuala Pembuang (Dayak News) — Kantor Kecamatan Hanau menjadi saksi pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2023 yang diadakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seruyan. Acara tersebut berlangsung pada Hari Rabu, 09 Agustus 2023, pukul 09.30 WIB di Aula Kantor Kecamatan Hanau.
Dalam acara yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang redistribusi tanah kepada masyarakat, tampak berbagai pihak hadir. Narasumber dari Kantor BPN Kabupaten Seruyan seperti Lutfian Riza Sanjaya, Muhammad Afiton, Briantama Yanuar, dan Riduan turut membagikan wawasan tentang regulasi dan dasar hukum pelaksanaan redistribusi tanah.
Selain itu, Muspika Kecamatan Hanau dan Pemdes juga turut hadir. Sekcam Hanau, Fitriyannor, menyampaikan sambutan pembuka dengan menyatakan kehadiran Tim BPN Kabupaten Seruyan di Kecamatan Hanau. Ia menjelaskan bahwa kegiatan redistribusi tanah adalah bagian dari upaya memperbaiki kondisi sosial-ekonomi masyarakat dengan membagikan lahan secara adil dan merata.
Lutfi Faizal dari BPN Kabupaten Seruyan memberikan pemaparan materi mengenai regulasi dan landasan hukum pelaksanaan kegiatan redistribusi tanah. Ia menekankan bahwa program ini bertujuan untuk membagikan lahan kepada warga negara secara adil, dengan subjek penerima tanah meliputi orang perseorangan, kelompok masyarakat, dan badan hukum.
Diskusi tanya jawab melibatkan partisipasi masyarakat, di antaranya mendiskusikan tentang objek redistribusi tanah, persyaratan subjek penerima tanah, serta kebutuhan masyarakat dalam hal pemenuhan lahan pertanian.
Dalam suasana yang kondusif, kegiatan sosialisasi tersebut berhasil berjalan hingga selesai pada pukul 11.30 WIB. Kapolsek Hanau, Ipda Adel Muhammad Gabriel Hudoyo, S. Tr. K., diwakili Kanit Intelkam Polsek Hanau Aipda Wayan Asnuabe turut hadir dan mengikuti proses penyuluhan, mengedepankan pengamanan serta menjaga situasi agar tetap aman.
Namun, terlihat adanya potensi kerawanan dalam proses ini, terutama terkait harapan masyarakat terhadap lahan plasma yang mereka perlukan. Masyarakat Desa Paring Raya, salah satu daerah yang menjadi objek redistribusi, masih meninjau dan merundingkan hasil penyuluhan ini sebelum menerima rencana tersebut.
Terlepas dari potensi kerawanan, aparat kepolisian berkomitmen untuk menjaga situasi dan mencegah aksi yang tidak sesuai aturan. Polsek Hanau telah merencanakan langkah-langkah pengamanan, termasuk penggalangan dukungan dari kepala desa, tokoh masyarakat, serta mapping potensi kerawanan.
Diwaktu yang berbeda Kapolres Seruyan Polda Kalteng AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Hanau, Ipda Adel Muhammad Gabriel Hudoyo, S. Tr. K., mengatakan “Ini adalah langkah positif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya redistribusi tanah dan dampak positifnya bagi kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. Kami dari Polsek Hanau dengan tegas mendukung upaya ini dan turut serta mengawal proses penyuluhan agar berjalan lancar.”
Dengan peran aktif Polsek Hanau dalam mengamankan kegiatan sosialisasi ini dan mengantisipasi potensi kerawanan, diharapkan situasi tetap kondusif dan dampak positif redistribusi tanah dapat dirasakan oleh masyarakat setempat. (PR/Den)