Kuala Pembuang (Dayak News) — Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Polres Seruyan melalui Regu I Piket Call Center 110 melaksanakan dinas selama 1×24 jam pada Kamis, 10 Juli 2025. Layanan ini merupakan sarana penting untuk menerima pengaduan, laporan kejadian, serta permintaan bantuan dari masyarakat secara cepat dan efisien. Dua personel, Bripda M. Rifqy Ariel Firdaus dan Bripda A. Qamil Prasetyo, bertugas penuh sejak pukul 08.00 WIB untuk memastikan kesiapsiagaan pelayanan tanpa gangguan.
Meskipun pada hari tersebut tidak terdapat panggilan masuk (nihil), kesiapsiagaan petugas tetap dijaga secara optimal. Keberadaan Call Center 110 menjadi bukti konkret komitmen Polres Seruyan dalam membangun sistem pelayanan publik yang responsif dan mudah diakses. Dengan terus bersiaga penuh selama 24 jam, layanan ini juga menciptakan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Polres Seruyan menegaskan bahwa layanan Call Center 110 akan terus ditingkatkan baik dari sisi teknis maupun sumber daya manusia. Diharapkan, masyarakat semakin aktif memanfaatkan fasilitas ini dalam berbagai situasi darurat maupun kebutuhan informasi lainnya yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban. Call Center 110 bukan hanya sekadar nomor darurat, tapi garda terdepan dalam menjaga komunikasi langsung antara polisi dan masyarakat. (PR/Den)