Kuala Pembuang (Dayak News) — Polsek Hanau Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng melakukan pemantauan minyak goreng curah dan kemasan di Toko-toko dan Pasar Tradisional yang ada di Desa Pembuang Hulu Kec. Hanau Kab. Seruyan Prop. Kalteng, Rabu (21/05/2025) pukul 09.40 wib pagi.
Kapolres Seruyan melalui Kapolsek Hanau Iptu Firman Amir, S.H., M.H. mengatakan, pihaknya mengunjungi secara acak terhadap pasar, toko sampai ke agen pengecer yang menjual minyak goreng curah dan kemasan.
“Untuk hari ini, kami melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan di Pasar Tradisional dan pertokoan di Desa Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan,” ungkap Iptu Firman Amir, S.H., M.H.
Berdasarkan hasil pengecekan pada minyak goreng kemasan, secara kuantitas minyak goreng masih mencukupi serta tidak ditemukan adanya minyak goreng kemasan tanpa daftar BPOM yang diduga berasal dari minyak curah yang dikemas ulang. Jelas Iptu Firman Amir, S.H., M.H. (PR/Den)