Kuala Pembuang (DayakNews) – Polres Seruyan – CRT Cendrawasih Satreskrim Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng melaksanakan patroli malam di kota Kuala Pembuang guna mencegah terjadinya berkumpulnya massa, mencegah aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas, Kamis (21/10/2021) pukul 22.00 Wib
Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Lajun S.R Sianturi, S.I.K. mengatakan “Selain mencegah aksi kriminalitas, patroli juga bertujuan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkerumun untuk membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing.
Dijelaskanya, “tim CRT (Crisis Response Team) Cendrawasih Satreskrim Polres Seruyan melaksanakan patroli di kawasan yang rawan terjadinya tindak kriminalitas serta ditempat-tempat yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh anak muda.”
“Masih ada ditemukan sebagian masyarakat Kab. Seruyan yang melakukan aktivitas berkerumun, kemudian kami mengimbau kepada masyarakat tersebut untuk membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing dikarenakan untuk saat ini masih dalam kondisi pandemi virus Covid-19, tidak lupa juga kami mengingatkan untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam melakukan aktifitas sehari-harinya yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman, dan hindari kerumunan” sambungnya. (PR/Den)